Perkembangan teknologi telah merubah sebagian besar kehidupan manusia, termasuk bisnis. Inovasi teknologi finansial dimulai dari dunia perbankan dengan munculnya Core Banking System (CBS), aplikasi yang merupakan jantung dari system perbankan. Perkembangan teknologi finansial merambah kepada klien dengan munculnya perusahaan start-up dan high-tech yang menciptakan inovasi-inovasi teknologi finansial.
Di tahun 2019 ini akan lebih menantang untuk para pemilik bisnis dan pengusaha karena nanti para pengusaha dan pemilik bisnis akan mengahadapi pesaing dari generasi milenial dan nantinya pun akan ada peluang walaupun ancaman dari Era Politik dan begitu banyak perusahaan-perusahaan yang tidak siap dengan kebangkitan Fintech ini.
Perusahaan fintech yang bergerak di bidang pembayaran atau payments ini merupakan salah satu yang paling banyak pelakunya di Indonesia. Perusahaan ini menyediakan layanan pembayaran tanpa menggunakan uang tunai atau cashless yang bisa digunakan di berbagai transaksi pembelian, baik offline maupun online.
Financial Technology (FinTech) adalah salah satu bentuk penerapan teknologi informasi di bidang keuangan. Alhasil, munculah berbagai model keuangan baru yang dimulai pertama kali pada tahun 2004 oleh Zopa, yaitu institusi keuangan di Inggris yang menjalankan jasa peminjaman uang. Kemudian model keuangan baru melalui perangkat lunak Bitcoin yang digagas oleh Satoshi Nakamoto pada tahun 2008. Dalam perspektif sejarah, konsep inti dari pengembangan FinTech sebenarnya tidak bisa dilepaskan dari aplikasi konsep peer-to-peer (P2P) yang digunakan oleh Napster pada tahun 1999 untuk music sharing.
FinTech muncul seiring perubahan gaya hidup masyarakat yang saat ini didominasi oleh pengguna teknologi informasi tuntutan hidup yang serba cepat. Dengan FinTech, permasalahan dalam transaksi jual-beli dan pembayaran seperti tidak sempat mencari barang ke tempat perbelanjaan, ke bank/ATM untuk mentransfer dana, keengganan mengunjungi suatu tempat karena pelayanan yang kurang menyenangkan dapat diminimalkan. Dengan kata lain, FinTech membantu transaksi jual beli dan sistem pembayaran menjadi lebih efisien dan ekonomis namun tetap efektif.
Financial Technology seperti itu mulai merambah kehidupan masyarakat kita di Indonesia, dan mulai menarik minat, karena berbagai hal antara lain masyarakat tidak dapat dilayani industri keuangan tradisional karena dunia perbankan terikat aturan yang ketat serta keterbatasan industri perbankan dalam melayani masyarakat di daerah tertentu.
Saat ini pun Fintech sudah banyak merajalela, contohnya saja tempat makan seperti warteq sudah menggunakan system pembayaran melalui system pembayaran Ovo dan Gopay yang gencar merebak kebanyak bisnis Ukkm.
Saat ini, FinTech lebih banyak di kenal di kalangan wirausaha ketimbang masyarakat pada umumnya. Tetapi yang perlu diperhitungkan adalah ledakan dari pemanfaatan FinTech yang perlu segera diantisipasi melalui instrumen hukum. Pendapat ini didasarkan pada pengalaman fenomena perusahaan Go-Jek yang pertama kali didirikan pada tahun 2010 yang kemudian booming pada 4-5 tahun setelah didirikan. Yang perlu diperhatikan dari booming-nya Go-Jek karena keberadaannya mengancam bisnis transportasi konvensional. Jika fenomena FinTech disejajarkan dengan fenomena Go-Jek, maka tidak menutup kemungkinan dalam 2-3 tahun ke depan keberadaan FinTech akan mengancam institusi keuangan nasional.
Financial Technology di Indonesia terdiri dari banyak jenis. Diantaranya bergerak dalam bidang pembayaran, peminjaman, investasi ritel, perencanaan keuangan, remitansi, pembiayaan, hingga riset keuangan. Berikut adalah beberapa contoh Jenis Fintech di Indonesia beserta contoh produknya.
– Startup Pembayaran, contoh Produk : DOKU
Di Indonesia tidak semua orang memiliki kartu kredit karena berbagai alasan. Mulai dari permintaan yang tak kunjung disetujui Bank, hingga yang memang tidak mau memilikinya. Doku mengambil celah gap ini dengan memberikan layanan berupa dompet elektronik yang bisa diisi ulang. Bagi anda yang sudah memiliki kartu kredit, Doku juga bisa dihubungkan ke kartu anda. Anda juga bisa menggunakan Doku untuk berbagai layanan diantaranya belanja online, pembayaran telepon, listrik, PAM, bahkan bisa meminta uang sesama pengguna Doku.
– Investasi, contoh Produk : IPOT Fund
Jika anda adalah salah satu penggemar investasi dalam bentuk Reksadana, maka IPOTFund tentunya menjadi surga tersendiri bagi anda. Ini karena anda tidak perlu lagi menyempatkan diri pergi ke penjual reksadana seperti Bank dan lainnya untuk dapat memiliki reksadana. Anda hanya perlu mendaftar di IPOTFund dan bebas membeli reksadana yang anda suka. Dengan investasi mulai dari Rp.100.000,- anda dapat membeli reksadana lewat aplikasi mereka di Google Play atau membuka aplikasinya di laptop anda. Dengan 29 Manajer Investasi yang tersedia tentunya anda bisa memiliki banyak pilihan untuk memilih reksadana sesuai selera.
Tentunya penting bagi pelaku usaha untuk mengikuti perkembangan teknologi di era digital seperti saat ini. Sayangnya, segelintir pebisnis mungkin masih mengabaikan hal ini dan menganggap teknologi hanya akan menambah biaya operasional mereka. Padahal, sekarang sudah ada teknologi berbasis komputasi cloud yang justru dapat menghemat pengeluaran Anda. Segera upadate bisnis anda dengan terus mengikuti perkembangan yang ada atau bisnis anda akan tertinggal dan punah.